Hukum & Kriminal

Fakta Persidangan, Ini Alasan Mbak Ita Kembalikan Iuran Kebersamaan ke Bapenda

×

Fakta Persidangan, Ini Alasan Mbak Ita Kembalikan Iuran Kebersamaan ke Bapenda

Sebarkan artikel ini
Mbak Ita pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Pengadilan Tipikor, Semarang, Rabu, 23 Juli 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)
Mbak Ita pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Pengadilan Tipikor, Semarang, Rabu, 23 Juli 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

“Kalau uang operasional resmi pemerintah kota, maka jika ada yang mengajukan kegiatan harus membuat proposal terlebih dahulu. Di proposal harus ada kuitansi, jumlahnya jelas dan SPJ-nya,” imbuhnya.

Majelis Hakim juga bertanya alsan Mbak Ita harus menunggu berbulan-bulan untuk mengembalikan uang iuran kebersamaan itu. Bahkan hingga terkumpul Rp 1,2 miliar.

Mbak Ita beralasan, saat itu merupakan pertama kali ia menjabat Walikota Semarang, sehingga belum tau terkait dana iuran kebersamaan itu.

“Pada saat pertama jadi Walikota kan belum tahu akan ada kebutuhan-kebutuhan di kemudian hari. Sehingga saya simpen di brangkas,” Sebutnya.

“Karena itu tadi yang mulia, kegiatan yang berjalan di tahun 2023 itu banyak menggunakan CSR. Saya mikirnya, uang itu bisa untuk operasional kegiatan non bugjeter yang akan datang,” papar dia.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

Mbak Ita membantah uang tersebut untuk keperluan Pilkada. “Tidak, itu kan dana operasional Walikota. Bagi kami walaupun itu dari Bapenda, kami juga harus mempertanggungjawabkan SPJ dan rincian pemakaiannya. Makanya karena banyak kegiatan disupport CSR makanya saya gak pakai itu,” lanjutnya.

Setelah hampir setahun, ia baru mendengar kabar adanya potongan-potongan insentif pajak pegawai Bapenda. Melihat hal tersebut Mbak Ita lantas mengembalikan uang itu ke Kepala Bapenda Indriyasari.

Tak berhenti di situ, Ita mengaku langsung mendatangi Bapenda dan menyampaikan agar tidak ada potongan potongan lagi.

“Saya juga mengeluarkan surat edaran untuk seluruh OPD yang ada agar tidak melakukan potongan potongan semacam itu,” ujar dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp