Sebagai timbal balik, kontraktor yang mengerjakan proyek wajib menyerahkan commitment fee 13 persen dari nilai pekerjaan yang nantinya akan diteruskan kepada Alwin Basri.
Untuk mempermudah koordinasi dan pembagian pekerjaan, Martono selaku Ketua Gapensi, menunjuk koordinator lapangan (korlap) untuk masing-masing kecamatan.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan Eks Walikota Semarang, Kontraktor Akui Dapat Suruhan Bikin Spanduk Puji-Pujian untuk Mbak Ita
Ade Bhakti ditunjuk sebagai korlap proyek-proyek untuk Kecamatan Gajahmungkur.
Meski demikian, hanya kecamatan Gajahmungkur yang proyek Penunjukan Langsung-nya tidak Gapensi garap. Melainkan kontraktor yang biasa mengerjakan PL merupakan kontraktor yang para lurah dan Ade Bhakti tunjuk.
“Saya sampaikan ke kediaman beliau (Martono), Gajahmungkur seperti ini (tidak Gapensi garap). Kemudian di sampaikan jawaban Martono ‘yo wes to gak popo. Yang penting tanggung jawabnya commitment fee 13 persen,” papar dia. (*)
Editor: Farah Nazila





