Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

FBS Berharap Penyerapan Aspirasi Masyarakat Bisa Lebih Maksimal

×

FBS Berharap Penyerapan Aspirasi Masyarakat Bisa Lebih Maksimal

Sebarkan artikel ini
FBS Berharap Penyerapan Aspirasi Masyarakat Bisa Lebih Maksimal

Demak, 25/12 (BeritaJateng.tv) – Paripurna dengan agenda Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet didampingi wakil lainnya Maskuri dan Nur Wahid serta dihadiri oleh anggota DPRD Demak. Kegiatan tersebut merupakan agenda paripurna ke -47 masa sidang lll tahun 2021 yang digelar pada hari Jumat 24/12 kemarin diruang sidang paripurna DPRD kabupaten Demak.

Dalam pelaksanaan reses tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021.
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2021.
Serta Keputusan Badan Musyawarah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) menjelaskan, reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat Kabupaten Demak guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan