Scroll Untuk Baca Artikel
News UpdatePendidikan

FISIP UIN Walisongo dan Kesbangpol Komitmen Sosialisasi Anti Korupsi Lewat Desa Partisipatif

×

FISIP UIN Walisongo dan Kesbangpol Komitmen Sosialisasi Anti Korupsi Lewat Desa Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Rakor Rencana Kerjasama Desa Partisipatif dan Pendidikan Anti Korupsi. /Foto: Ellya.

Semarang, 23/11 (BeritaJateng.tv) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo dan Kesbangpol Jawa Tengah menyepakati untuk terus mensosialisasikan budaya anti korupsi mulai dari desa.

Dalam pertemuan ini sangat berarti dan penting untuk kedua lembaga yang sepakat membangun desa partisipatif dan anti korupsi pada Senin (21/11/2022) yang diikuti oleh pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo diantaranya Dr. Hj. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum (Dekan FISIP), Dr. Ahwan Fanani, M.Ag. (Wakil Dekan 1), Dr. Tholkhatul Khair, M.Ag. (Wakil Dekan 2), Dr. H. Moh. Khasan, M.Ag. (Wakil Dekan 3), serta pimpinan dari Kesbangpol Jawa Tengah.

Kehadiran desa partisipatif dan anti korupsi yang sedang dibangun pemerintah butuh dukungan dari setiap elemen baik lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat pada umumnya.

Dibentuknya desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi atau membangun sistem baru, melainkan adanya upaya membangun implementasi dan sinergi kepada progam-program pemerintah dengan pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.

Dr. Hj. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum selaku Dekan FISIP UIN Walisongo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa salah satu syarat dalam pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap keseluruhan pembangunan desa.

“Kepedulian masyarakat desa akan dirasakan keberadaan pembangunan dan berpartisipasi tentunya. Saya selaku akademisi sekaligus masyarakat yakin bahwa tidak akan ada korupsi di desa, kalau peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan di desa ditingkatkan. Dalam mewujudkan desa anti korupsi tidak lain untuk mencapai tujuan dari SDGs desa yang bebas korupsi,” ucap Dekan FISIP.

Tinggalkan Balasan