Hal senada diungkapkan oleh Rahmad Winarto selaku perwakilan dari Kesbangpol Jawa Tengah, dalam prakatanya menyampaikan bahwa dengan adanya program desa anti korupsi sebagai perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa.
Perlu peran serta semua elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah dalam membangun budaya anti korupsi di desa.
“Suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi yang ke selanjutnya akan terwujud sebagai wilayah pemerintahan desa yang bersih yang diinginkan oleh masyarakat pada umumnya,” terang Rahmad.
Pertemuan ini menyepakati untuk terus membangun dan mensosialisasikan anti korupsi mulai dari desa. Karena desa memiliki potensi penting dalam mewujudkan pembangunan Indonesia.
Desa sebagai penyanggah keberadaan dan keberlangsungan negara Indonesia serta keberadaan Indonesia, karena adanya desa. Dengan demikian, perguruan tinggi dan Kesbangpol mempunyai perangkat ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan misi mulia ini. (Ak/El)