Ia menyebut pemindahan itu merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemda, dan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur.
Hal yang Puguh sayangkan adalah dibangunnya restoran hingga toko oleh-oleh di zona 2 Candi Borobudur. Ia menduga, restoran dan toko oleh-oleh itu milik investor.
“Setelah pedagang pindah ke Kampung Seni Pujon, malah di zona 2 dibangun usaha besar yang menjual makanan, minuman, oleh-oleh dan suvenir seperti yang dijual oleh UMKM. Ini paradoks kebijakan yang terjadi,” keluh Puguh.
BACA JUGA: Nana Sudjana Tinjau Kampung Seni Borobudur, Siap Jadi Destinasi yang Menarik Bagi Wisatawan
Puguh menyarankan pihak pengelola wisata dapat memberikan tiket sekaligus voucher kepada pengunjung agar bisa berbelanja ke Pasar Seni Kujon.
“Cukup beri voucer saja sebagai pemanis kepada pengunjung untuk membeli makanan, minuman, suvenir, dan oleh-oleh di Kampung Seni Kujon. Pengunjung dengan sendirinya akan naik shuttle ke Kampung Seni Kujon untuk membelanjakan voucernya,” ucap dia.
Adapun nominal voucer itu bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
“Voucernya bisa Rp10-20 ribu, tapi pengunjung kan bisa belanja lebih, sehingga rekan-rekan kita yang saat ini lakunya hanya sehari Rp2 ribu atau Rp4ribu itu bisa laku, itu sudah sistem koperasi,” pungkas Puguh. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (2)