Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons tujuh tuntutan Forum Masyarakat Borobudur Bangkit (FMBB).
BACA JUGA: FMBB Klaim Omzet Pedagang Borobudur Turun Sejak Relokasi ke Kampung Seni Kujon: Sehari Cuma Rp4 Ribu
Adapun tuntutan itu antara lain ialah membuka pintu 1 dan 2, memberikan voucher pada pengunjung untuk berbelanja ke Pasar Seni Kujon, hingga menolak Restoran Prana Borobudur pada zona 2 yang menjual makanan, suvenir, dan oleh-oleh. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





