“Ya termasuk itu [bansos], hibah, dan sebagainya. Kami melakukan pemeriksaan seperti biasa dari pemberian bantuan keuangan, hibah, dan sebagainya. Sebagian juga ada di laporan-laporan pemeriksaan kami,” tutur Luthfi.
Percepat proses pemeriksaan dan tingkatkan akurasi hasil laporan, BPK Jateng kini terapkan sistem audit digital
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi membenarkan BPK Jateng kini telah menerapkan sistem audit digital untuk mempercepat proses pemeriksaan dan meningkatkan akurasi hasil laporan.
Ia menambahkan, BPK terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan daerah, salah satunya melalui kolaborasi dengan media.
Publikasi hasil pemeriksaan dan capaian tindak lanjut dari pemerintah daerah dinilai penting agar masyarakat bisa ikut memantau dan memberi dorongan terhadap perbaikan tata kelola.
“Iya, makanya kami menggandeng teman-teman media menyampaikan antara lain terkait percepatan pelaksanaan rekomendasi. Karena masyarakat juga perlu tahu mana entitas yang sudah melaksanakan rekomendasi, mana yang belum,” ujarnya.
BPK Jawa Tengah juga berencana memberikan penghargaan kepada entitas dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan.
“Kemarin kami ada rencana untuk pemberian satu entitas yang melaksanakan rekomendasi dengan pencapaian tertinggi dan sebagainya itu tadi untuk mendorong itu,” tandas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi