Jateng

Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah DPRD Jateng, Sarif Abdillah Fungsikan Rumah Dinas untuk Kegiatan Santri

×

Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah DPRD Jateng, Sarif Abdillah Fungsikan Rumah Dinas untuk Kegiatan Santri

Sebarkan artikel ini
Rumah Dinas DPRD
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Syarif Abdillah, saat dijumpai di rumah dinasnya di kawasan Sekayu, Kota Semarang, Selasa, 21 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv

SEMARANG, beritajateng.tv – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah tak lagi menerima tunjangan perumahan secara resmi. Seiring kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sarif Abdillah, menempati rumah dinas barunya di kawasan Sekayu, Semarang Tengah, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Momentum tersebut bertepatan dengan sehari sebelum peringatan Hari Santri Nasional. Sarif memanfaatkan rumah dinas tersebut untuk kepentingan publik. Kini, rumah dinas yang Sarif tempati itu ia fungsikan sebagai rumah aspirasi santri dan rakyat, tempat kegiatan keagamaan, pelatihan, hingga diskusi publik.

“Prinsipnya rumah ini adalah rumah untuk aspirasi santri dan rakyat,” ujar Syarif saat beritajateng.tv jumpai di rumah dinasnya, Selasa, 21 Oktober 2025

Sarif menegaskan, fasilitas tersebut bukan milik pribadi, melainkan aset pemerintah yang semestinya penggunaannya bisa untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, ia berharap rumah dinas tersebut akan menjadi ruang terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari santri hingga komunitas warga.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Jateng Tak Terima Tunjangan Perumahan, Saleh: Komitmen Jawab Tuntutan Publik

“Rumah ini milik pemerintah, jadi kita berikan segala fasilitasnya secara gratis untuk masyarakat. Di sini juga ada ruang pelatihan, jadi lebih enak kalau mau dipakai beraktivitas,” sambungnya.

Acara peresmian rumah dinas itu dikemas dalam kegiatan slup-slupan atau tradisi selamatan pindah rumah khas adat Jawa, doa bersama, dan manaqiban atau tradisi membaca biografi para wali. Dalam kesempatan itu juga berlangsung acara Bincang Santri Media, seminar, serta pelatihan bagi para santri yang hadir.

Menurut Syarif, rumah aspirasi tersebut ke depan akan menjadi tempat kolaborasi antara masyarakat, santri, dan berbagai lembaga. Ia berharap keberadaan fasilitas itu dapat menumbuhkan budaya partisipasi publik dan memperkuat jembatan komunikasi antara warga dengan lembaga legislatif.

“Ini bukan sekadar tempat tinggal. Kami ingin rumah dinas ini bisa menjadi wadah kegiatan, tempat masyarakat berdiskusi, belajar, dan menyalurkan aspirasi,” katanya.

Fraksi PKB dukung kebijakan tanpa tunjangan perumahan

Langkah Syarif mendapat dukungan dari rekan separtai sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid. Ia menilai, kebijakan untuk tidak lagi memberikan tunjangan perumahan bagi pimpinan merupakan langkah tepat dan sesuai aspirasi publik.

“Pilihan keputusan DPRD ini menyesuaikan dengan keinginan masyarakat, agar fasilitas pemerintah bisa dimanfaatkan lebih luas,” ujar Hamid.

Ia juga mengapresiasi langkah Syarif yang mengubah rumah dinas menjadi rumah aspirasi. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi contoh bagi pejabat lain dalam mengelola fasilitas negara dengan pendekatan partisipatif.

BACA JUGA: DPRD Jateng Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai Oktober 2025

“Apalagi rumah ini digunakan untuk kegiatan yang sifatnya sosial dan edukatif, tentu lebih bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penggunaan ruang di rumah dinas DPRD Jateng tersebut, Hamid mengatakan ke depan akan ada mekanisme penjadwalan dan sistem administrasi agar kegiatan masyarakat bisa berlangsung teratur.

“Secara teknis nanti akan ada penataan di tingkat sekretariat, agar siapa pun yang ingin menggunakan bisa terkonfirmasi dan sesuai dengan jadwal,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp