Namun, lanjut Joko, untuk kepastian pemberian gaji ke 13 dan 14 masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Iswar Aminuddin Pastikan Program Rp 25 Juta per RT Aman, Meski Ada Efisiensi Anggaran
“Hingga hari ini belum ada instruksi apapun tentang gaji 13 dan 14,” tuturnya.
Pada prinsipnya, Pemkot telah menyiapkan anggaran tersebut. Nantinya saat peraturan pemerintah (PP) turun, maka bisa langsung dilaksanakan untuk pemberian gaji 13 dan 14 pada ASN. (*)
Editor: Elly Amaliyah