SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan kondisi fiskal keuangan daerah tetap stabil hingga akhir 2026.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan kemampuan fiskal Kota Semarang masih sangat kuat. Sehingga seluruh kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan paruh waktu, dapat terpenuhi.
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan proyeksi anggaran hingga Desember 2026. Hasilnya, kondisi keuangan daerah menurutnya masih aman untuk memenuhi seluruh belanja pegawai.
“Kalau untuk kondisi fiskal Kota Semarang sampai Desember 2026 kami pastikan aman. Seluruh pembayaran gaji ASN, baik PPPK maupun pegawai lainnya, sudah kami hitung dan proyeksikan. Sampai akhir tahun kondisinya 100 persen aman,” ujar Tuning.
Ia menjelaskan, kemampuan tersebut tentunya mendapat dukungan dari perencanaan anggaran yang telah tersusun sejak awal tahun. Karena itu, masyarakat maupun para ASN tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan pembayaran hak-hak pegawai.
Menurut Tuning, belanja pegawai Pemerintah Kota Semarang pada 2026 juga masih berada di bawah batas maksimal yang pemerintah pusat tetapkan.
Saat ini, proporsi belanja pegawai tercatat sebesar 29,9 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau masih di bawah ketentuan maksimal 30 persen.
BACA JUGA: Disdukcapil Semarang Klarifikasi Video Viral Pegawai Nge-game Saat Layanan, Ternyata untuk Hindari Sistem Logout
“Kami selalu berupaya memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat. Belanja pegawai Kota Semarang tahun ini berada di angka 29,9 persen, sehingga masih sesuai dengan batas maksimal yang telah pusat tetapkan,” katanya.
Ia menilai, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama. Salah satu faktor yang membuat kondisi keuangan Kota Semarang tetap kuat adalah tingginya tingkat kemandirian daerah yang di topang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang terus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui berbagai sektor pajak dan retribusi dengan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).





