SEMARANG, beritajateng.tv – Pada peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan hendak menghapus sistem ketenagakerjaan alih daya atau outsourcing.
Kendati Prabowo meminta penghapusan outsourcing, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut penghapusan outsourcing harus melihat risiko investasi.
Adapun penghapusan outsourcing itu, kata Yassierli, akan ada pengkajian lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
“Jadi outsourcing sesuai dengan permintaaan Pak Presiden bahwa outsourcing itu dihapuskan, tapi dengan tetap melihat risiko terhadap investasi. Outsourcing itu akan dikaji lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ungkap Yassierli saat kunjungannya di Kota Semarang, Jumat, 9 Mei 2025 sore.
Yassierli menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan hanya bisa melakukan kajian untuk penerapan penghapusan outsourcing. Terlebih, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional saat ini belum terbentuk secara resmi.
“Apa yang kami lakukan saat ini adalah menyiapkan kajian untuk mendukung itu, nanti kita tunggu dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ketika terbentuk dan kami sudah siapkan bahan-bahan untuk ditindaklanjuti,” sambungnya
Menaker sebut isu upah dan jenjang karier tak jelas jadi kekhawatiran sistem kerja outsourcing
Saat menanggapi perihal tantangan penghapusan itu, Yassierli tak menampik banyak yang menyoroti mekanisme outsourcing di lapangan.
Bahkan, kata dia, tak sedikit orang yang bergelut dengan masalah upah hingga ketidakjelasan karier karena outsourcing.