SEMARANG, beritajateng.tv – Syarat maksimal usia kerap dijumpai di banyak lowongan kerja Indonesia. Tak sedikit yang membandingkan syarat lowongan kerja di Indonesia dengan negara lainnya.
Berangkat dari hal itu, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli menegaskan tak boleh ada diskriminasi, termasuk soal syarat usia, dalam rekrutmen pekerjaan.
Ia ingin lowongan pekerjaan terbuka sebesar-besarnya bagi warga Indonesia.
BACA JUGA: Gaji hingga Jenjang Karier Outsourcing Tak Jelas, Menaker: Presiden Minta Hapus Saja
“Esensinya adalah, sekali lagi, bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen pekerjaan. Sehingga ini harus kita buka seluas-luasnya,” ungkap Yassierli saat usai kunjungannya di Kota Semarang, Jumat, 9 Mei 2025 sore.
Ia menegaskan, syarat usia dan hal-hal lainnya hanya boleh diterapkan pada pekerjaan yang sifatnya spesifik dan membutuhkan kompetensi tertentu.
“Hanya yang boleh itu bukan diskriminasi, tapi karena pekerjaannya spesifik dan membutuhkan orang dengan karakter kompetensi tertentu. Maka mereka boleh membuat persyaratan pekerjaan, bukan diskriminasi,” pungkasnya.
Wamenaker pernah usulkan penghapusan syarat usia di lowongan pekerjaan
Hal senada terungkap oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) yang bicara soal syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan.
Dalam hematnya, syarat tersebut justru menghambat pencari kerja.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja terhambat dengan syarat ketentuan umur,” kata Wamenaker Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 April 2025 lalu.
Ebenezer mengatakan syarat tersebut membuat pencari kerja yang masih di usia produktif menjadi putus asa. Pihaknya menyinggung agar aturan itu dihapus.
“Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini hapus saja,” katanya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





