JAKARTA, beritajateng.tv – Affan Heriandri memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral di media sosial terkait pemeriksaan seorang ulama bernama Agus Muhammad Iqdam Kholid, alias Gus Iqdam, di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Dalam klarifikasinya, Affan ingin meluruskan informasi yang mengaitkannya dengan pemeriksaan tersebut, padahal ia adalah seorang pegawai Imigrasi. Klarifikasi ini tersampaikan melalui kuasa hukumnya, Albertus Luter, S.H., M.H., CTL., CPCD.
BACA JUGA: Berita Terbaru Gus Iqdam: Kepala Imigrasi Soetta Datangi Blitar, Minta Damai
Menurut Albertus Luter, klarifikasi tersebut tidak tertuju kepada Gus Iqdam, melainkan hanya untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Informasi tersebut menciptakan kesan bahwa pegawai Imigrasi yang memeriksa Gus Iqdam adalah Affan Heriandri.
“Bahwa benar, Klien Kami, Affan Heriandri, adalah seorang PNS di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang awalnya bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Jakarta. Namun, sejak tanggal 27 Oktober 2022, dia telah dialih tugaskan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali,” ungkap Albertus Luter pada Kamis, 21 September 2023.
Pegawai Imigrasi yang periksa Gus Iqdam bukan Affan Heriandri
Albertus Luter juga menegaskan bahwa pegawai Imigrasi yang memeriksa Gus Iqdam pada tanggal 15 September 2023 bukanlah Affan Heriandri.
“Klien kami, Affan Heriandri, pada saat kejadian tanggal 15 September 2023, berada di Bali, menjalankan tugasnya sebagai Analis Keimigrasian Pertama di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali,” tegas Albertus Luter, Pimpinan Kantor Plural Law Office.