Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Gandeng Wartawan Daerah, ExxonMobil Perkuat Jurnalisme Migas yang Berintegritas

×

Gandeng Wartawan Daerah, ExxonMobil Perkuat Jurnalisme Migas yang Berintegritas

Sebarkan artikel ini
exxonmobil
ExxonMobil mengajak puluhan wartawan daerah dari sektor hulu migas mengikuti pelatihan bertajuk “Exploring Indonesia's Oil & Gas Sector with Insight & Integrity”. (Heri/beritajateng.tv)

TANGERANG, beritajateng.tvExxonMobil mengajak puluhan wartawan daerah dari sektor hulu migas mengikuti pelatihan bertajuk “Exploring Indonesia’s Oil & Gas Sector with Insight & Integrity” dalam program Empowering Regional Journalists yang digelar di Hotel Santika BSD, Tangerang, Senin 19 Mei 2025.

Melalui pelatihan ini, ExxonMobil mendorong para jurnalis memperkuat kapasitas peliputan di sektor minyak dan gas (migas) dengan wawasan luas. Hal ini demi menciptakan pemberitaan yang akurat, adil, dan tidak menyesatkan.

Para peserta mendalami berbagai topik penting seputar industri migas, seperti siklus proyek migas di Indonesia, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Dana Bagi Hasil (DBH), Participating Interest (PI), transisi energi, dekarbonisasi, hingga teknologi Carbon Capture Storage (CCS).

Hadir sebagai pembicara utama, Hudi D. Suryodipura, Head of Communication SKK Migas, yang menekankan pentingnya peran media dalam membangun persepsi publik yang adil terhadap industri migas.

“Media harus mampu menyampaikan informasi secara utuh dan berimbang. Judul berita jangan sampai menyesatkan atau menjadi bentuk penghakiman yang prematur,” tegas Hudi.

BACA JUGA: ExxonMobil Indonesia dan SKK Migas Umumkan Pengapalan ke-1000 dan Produksi Kumulatif 660 Juta Barel Minyak dari Blok Cepu

Ia mengingatkan bahwa kritik dalam pemberitaan harus berlandaskan pemahaman yang mendalam terhadap isu yang diliput, agar tidak memicu kebingungan di masyarakat. Hudi juga mendorong jurnalis memberi ruang pada semua pihak untuk menyampaikan perspektif mereka secara adil.

“Kolaborasi dengan media sangat penting agar masyarakat mendapat informasi yang benar, sehingga tidak terjadi penolakan terhadap proyek migas di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. A Rinto Pudiyantoro, dosen Universitas Pertamina, menjelaskan tentang sistem kontrak bagi hasil migas di Indonesia. Ia membandingkan dua skema utama, yaitu Cost Recovery dan Gross Split, serta mencontohkan penerapan skema Cost Recovery oleh ExxonMobil di Bojonegoro.

“Pemerintah akan mengganti biaya operasional ExxonMobil setelah sumur migas mulai memproduksi. Ini bentuk risiko investasi yang besar di awal,” jelas Rinto.

Para jurnalis juga belajar menghitung Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas. Hal ini agar mereka memahami manfaat ekonomi yang daerah penghasil migas dan sekitarnya terima.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan