Namun, ia juga menyayangkan pihak sekolah yang menetapkan besaran nominal sehingga dana itu tergolong sebagai pungutan.
“Tapi kan yang mesti nggak boleh itu kalau memaksa jumlah. Ini kan nggak semuanya, sukarela. Saya kira perdebatan seperti ini sebenarnya tidak sampai lah sejauh itu, kecuali kalau uangnya dimakan oleh Kepsek,” ucapnya.
PGRI Jateng sebut sekolah gratis tapi fasilitas tak terpenuhi
Muhdi menyambut baik program sekolah gratis di Jateng ini. Namun alangkah baiknya Pemprov harus memastikan hal-hal mendasar memadai terlebih dahulu. Sebab, kurangnya sarana prasana menjadi salah satu alasan mengapa sekolah melakukan pungutan kepada para siswa.
“Kalau memang gratis, penuhi semua kebutuhannya. Jadi jangan gratis tapi kebutuhannya tidak terpenuhi. Sehingga tidak ada orang atau sekolah yang melakukan gratifikasi,” papar Muhdi.
TONTON JUGA: Video Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dipecat, Sudah Kumpulkan Pungutan Berkedok Infak Rp 130 Juta
“Itu kan kebijakan-kebijakan yang memaksa juga untuk adanya kebutuhan-kebutuhan yang mungkin tidak cukup tercover oleh BOS. Apalagi kalau berbicara sarana. Maksud saya pemerintah kan menggratiskan boleh, tapi penuhi semua kebutuhan dan pemenuhannya juga menunggu, mestinya lebih awal,” sambungnya.
Pihaknya juga berharap instansi terkait untuk melakukan peninjauan ulang terkait sanksi yang kepada Kepala SMKN 1 Sale. Baginya, pergantian organisasi dalam suatu sekolah bukanlah hal mudah seperti membalik telapak tangan.
“Dan mohon sanksi tidak berarti terus digantikan, misal ada pembinaan gitu. Karena mohon maaf ya, ini kan bukan untuk sendiri, bukan korupsi untuk kepentingan sendiri. Barangnya ada. Infak ada. Wujudnya mushola. Silahkan menyebut pungutan, tetapi sekali lagi uangnya untuk ini. Kan mushola kewajiban pemerintah kan, harus pemerintah sediakan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto