Kepala SMKN 1 Sale, Rembang mendapat sanksi pemecatan buntut kasus pungutan berkedok infak ke siswa. Instansi terkait tegaskan tak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun pada sekolah negeri.
BACA JUGA: Kepala SMKN 1 Sale Dicopot, Disdikbud Jateng: Bukan Infak Jika Nominal Ditentukan
Pasalnya mayoritas peserta didik di Jateng masuk kategori miskin. Pungutan sebesar Rp 300 ribu per siswa tersebut untuk bangun mushola.