Demak, 30/3 (BeritaJateng.tv) – Tepat Pukul 14.00 WIB, si jago merah membakar bangunan komplek Kantor Polres Demak tepatnya di gedung belakang bangunan baru yang belum diresmikan tersebut.
Akibat dari kebakaran tersebut ruang Satreskrim dan ruang penyidikan Narkoba ikut terbakar hingga menghanguskan barang-barang yang berada didalamnya.
Menurut pernyataan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, jika api berasal dari gedung lama dimana gedung tersebut dibagi menjadi beberapa ruangan kerja diantaranya tempat kerja Kasat Reskrim, Ruangan Urmin Sat Reskrim, Ruangan Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personel Samapta Dalmas.
” Itu gedung lama yang terbakar sekitar pukul 14.00 wib, meski tidak terbakar seluruhnya, namun barang – barang yang didalam ruangan tersebut tidak bisa diselamatkan,” tutur Kapolres Demak.