Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePeristiwa

Gegara Satu Warga, Satpol Urungkan Eksekusi Lahan Normalisasi Sungai Beringin

×

Gegara Satu Warga, Satpol Urungkan Eksekusi Lahan Normalisasi Sungai Beringin

Sebarkan artikel ini
Ormas Pemuda Pancasila menghalangi Satpol PP mengeksekusi lahan untuk Normalisasi Sungai Beringin. /Foto: Ellya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, polemik yang terjadi disebabkan adanya pihak yang mengatasnamakan pemilik tanah dan dibekingi ormas untuk melakukan penolakan.

“Padahal sudah kami sampaikan uang ganti rugi sudah dikonsinyasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang,” paparnya di lokasi normal Sungai Beringin di Kecamatan Tugu.

Menurut Fajar, jika pihak tersebut merasa dirugikan bisa langsung lapor ke PN Semarang.

Fajar terpaksa menghentikan timnya yang ingin mengeksekusi lahan, hal ini semata karena tidak ingin ada kericuhan akibat eksekusi lahan yang akan digunakan untuk mengentaskan banjir di wilayah Mangkang Wetan dan sekitarnya.

“Ini kan tanahnya untuk pembangunan jembatan penghubung antar kampung. Lalu kita tidak jadi bangun ya karena ada yang komplain ini. Sebenarnya sebagian besar warga setuju ada jembatan. Kalau nanti warga protes jembatan tidak ada ya silahkan protes ke saudari W ini,” ungkap Fajar.

Fajar menyebut jika lahan warga yang akan digunakan dalam proyek normalisasi maupun pembangunan jembatan ini sudah diambil alih negara melalui proses konsinyasi di Pengadilan Negeri.

Hal inilah yang mendasari Satpol PP untuk mengeksekusi lahan dan mengamankan aset milik Pemerintah. Bahkan Fajar sudah meminta kepada pemilik lahan yang tidak bisa menerima untuk mengajukan gugatan ke pengadilan namun juga tetap tidak dilakukan.

“Sudah saya sampaikan silahkan gugatan. Jangan bicara ukur ulang terus. Saya sampaikan mohon maaf kepada warga disini, apabila nanti kebanjiran lagi ya itu karena ada ulah warga yang menolak,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan