Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Geger Olok-olok Miftah Maulana, Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Dorong Sertifikasi Juru Dakwah

×

Geger Olok-olok Miftah Maulana, Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Dorong Sertifikasi Juru Dakwah

Sebarkan artikel ini
Sertifikasi Juru Dakwah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 6 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saya kira itu menjadi pertimbangan presiden, saya gak bisa memberikan satu sanksi. Saya kira Pak Prabowo akan menerapkan yang terbaik,” ujar Wahid.

Akankah Komisi VIII Dorong Kemenag Lakukan Sertifikasi terhadap Juru Dakwah?

Sebelumnya, Komisi VIII DPR telah menyoroti tajam polemik Miftah Maulana Habiburokhman dengan penjual es teh.

Bahkan, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendorong Kementerian Agama RI (Kemenag) mengadakan sertifikasi juru dakwah.

Menurut Maman, adanya sertifikasi ini agar para pendakwah tak keluar dari nilai-nilai agama dalam dakwahnya. Menanggapi dorongan itu, Wahid menegaskan perlunya pengkajian mendalam dari Komisi VIII.

BACA JUGA: Warganet Kecam Miftah Maulana Lagi, Viral Jejak Digital Guyonan Merendahkan ke Pesinden Yati Pesek

“Kami akan bicarakan dengan Kemenag terkait dengan model dakwah, itu ada batasan teretntu. Sehingga yang terkait persoalan kerukunan beragama, termasuk masalah sosial, ini harus ada aturan untuk dipegang oleh para dai,” jelas dia.

Saat menanggapi secara spesifik apakah Komisi VIII akan mendorong Kemenag RI untuk melakukan sertifikasi terhadap juru dakwah, Wahid menyebut hal itu akan menjadi batasan tersendiri.

“Kalau sampai sertifikasi, perlu kita bicarakan. Karena, ini juga sertifikasi menjadi satu batasan yang apakah itu berdampak baik atau kurang baik. Karena di Islam sendiri ada yang liberal, garis keras, soft, itu perlu kita diskusikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan