SEMARANG, beritajateng.tv – Sejak skandal mengolok-olok penjual es teh, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Gus Miftah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidan Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
BACA JUGA: Bahas Soal Ilmu dan Kesombongan, Umi Pipik Sindir Langsung Sosok Gus Miftah
Keputusan tersebut ia umumkan dalam jumpa pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat 6 Desember 2024.
”Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Gus Miftah, seperti beritajateng.tv kutip dari video rekaman yang beredar di media sosial.
Dalam momen tersebut, Gus Miftah tampak emosional. Ia menangis dan berbicara terbata-bata saat menyatakan pengunduran dirinya.
”Keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam,” tuturnya.
BACA JUGA: Ini Besaran Gaji Banser, Sunhaji Penjual Es Teh Mendadak jadi Anggota Kehormatan oleh Gus Miftah
Tangis Gus Miftah kembali pecah saat ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berterima kasih atas kepercayaan yang telah Ketum Gerindra tersebut berikan.
”Kepada Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang telah di berikan kepada saya, seorang anak yang berlatar belakang dari jalanan,” ujarnya sambil menyeka air matanya.
Sebelumnya, Gus Miftah mendapat kecaman dari berbagai pihak usai video sosoknya mengolok-olok seorang penjual es teh di acara pengajian.
BACA JUGA: Selain Olok-olok Bakul Es Teh, Ini 4 Kontroversi Gus Miftah yang Bikin Publik Heboh
Diketahui, acara pengajian tersebut berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.
Di tengah viralnya skandal tersebut, Gus Miftah mendatangi kediaman Sunhaji, penjual es teh tersebut. Bahkan, ia juga mengangkat Sunhaji sebagai Anggata Kehormatan Banser. (*)