SEMARANG, beritajateng.tv – Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat mengawali aksi unjuk rasa atau demo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi teranulir oleh RUU Pilkada.
Pantauan beritajateng.tv, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat tiba di bundaran Jalan Pahlawan, Kamis 22 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.
Tampak sebuah keranda bertabur bunga, dengan spanduk bertuliskan ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Demokrasi’ terpampang tepat di depan Universitas Diponegoro Kampus Pleburan.
Massa yang hadir kompak mengenakan baju hitam.
BACA JUGA: Baleg DPR Berpotensi Anulir Putusan MK, Pengamat: Tragedi Demokrasi, Ini Praktik Machiavellisme
Koordinator lapangan, Rahmulyo Adi Wibowo menyebut, tak hanya keranda bertabur bunga yang ia bawa. Melainkan, beberapa hal lain seperti mobil ambulans turut ia datangkan sebagai simbol kematian.
“Kami bawa peti keranda kematian, 4 unit ambulan, untuk memberikan kabar kepada Rakyat Indonesia bahwa demokrasi di Indonesia telah mati,” ujar Rahmulyo.
Rahmulyo yang juga merupakan politisi PDIP itu merasa demokrasi di Indonesia telah mati. Utamanya saat putusan MK terkait penetapan ambang batas syarat pencalonan bagi partai politik untuk mengusung calon di Pilkada 2024 terancam dianulir.