Oleh karenanya, PPJI Kota Semarang memfasilitasi anggotanya agar bisa memperoleh sertifikasi secara kolektif. Selain itu, PPJI juga menandatangani MoU dengan bimbingan teknis terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-katalog versi 6.0.
“Kami sudah siapkan pelatihan untuk versi terbaru e-katalog ini. Karena sistemnya sekarang berbeda, jadi tenaga-tenaga IT kita yang harus kita siapkan. Kita latih untuk bisa memahami sampai sampai ke proses perolehan pekerjaan belanja pemerintah,” imbuhnya.
BACA JUGA: KPK Dakwa Mantan Wali Kota Semarang Korupsi Rp9 M, Ini 3 Perkaranya
Dengan rakercab ini, ia berharap anggota PPJI Kota Semarang dapat semakin siap menghadapi tantangan usaha ke depan, termasuk dalam merespons dinamika regulasi pemerintah dan perkembangan teknologi. (*)
Editor: Farah Nazila





