“Ya, ada penurunan kita. Di provinsi, penerimaan pajak bea balik nama ada penurunan. Penuruan di antara Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun,” bebernya.
BACA JUGA: DPRD Jateng Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Ganjar, Siapa Saja?
Berkaitan dengan penyesuaian pajak daerah maupun retribusi daerah, Sumanto menuturkan bakal ada kenaikan tarikan di masyarakat. Namun, ia memastikan kenaikan itu tak terlalu signifikan. Ia juga menegaskan berkurangnya pajak kendaraan ini berpengaruh pada penerimaan di Provinsi.
“Untuk biaya di masyarakat ada kenaikan juga tapi sedikit. Cuma penerimaan Provinsi saja yang berkurang,” tandas Sumanto.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna itu juga mengangkat Iqbal Bayu Krisna sebagai anggota Komisi C yang menaungi bidang keuangan.
Pengangkatan Iqbal itu berdasarkan Surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jateng Nomor 242/F.PDI-P/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 perihal Penugasan Anggota dalam Kelengkapan Dewan.
Adapun Iqbal terusulkan untuk menggantikan mendiang Bambang Kusriyanto untuk ditempatkan pada Komisi C DPRD Provinsi Jateng. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi