Lebih lanjut, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani almarhumah Levi di RS Tlogorejo. Pemeriksaan ini bermaksud mencari sinkronisasi antara fakta medis dengan keterangan para saksi dan tersangka.
“Kemarin kami sudah melakukan mengambil keterangan kepada dokter yang melakukan pengobatan untuk mensinkronkan kronologis peristiwa tersebut,” katanya.
BACA JUGA: Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya
Artanto menambahkan bahwa seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam BAP dan disesuaikan dengan fakta peristiwa yang terjadi.
Sebelumnya, Artanto menyebut penyidik telah memeriksa tiga saksi utama, yaitu AKBP Basuki selaku saksi kunci, penjaga kos hotel (kostel), dan kakak dari korban.
Kini, saksi bertambah satu menjadi empat orang. Saksi tersebut bernama Hananto yang merupakan rekan AKBP Basuki.
“Kalau saksi tambah, yaitu saksi Hananto. Hananto itu orang yang pertama kali AKBP Basuki telepon di pagi hari setelah kejadian itu. Hananto ini yang menyarankan untuk segera lapor polisi,” jelasnya.
Artanto mengatakan bahwa Hananto merupakan warga sipil, bukan anggota dari kepolisian. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













