Meski begitu, kondisi nenek korban kini kian membaik. Ia tak lagi memiliki trauma seperti awal peristiwa ini terjadi. Ia juga tak lagi mencari-cari keberadaan almarhum.
Namun seperti anggota keluarga lainnya, nenek tak terima dengan narasi negatif yang beredar tentang cucunya. Ia percaya almarhum bukanlah anggota gangster, seperti yang selama ini polisi tuduhkan.
“Nenek cuma berharap supaya nama baik Gamma pulih,” katanya.
Rekonstruksi kasus Gamma dinilai tidak fair
Terkait perkembangan kasus tersebut, Nursalam mengaku kecewa atas jalannya rekonstruksi pada Senin, 30 Desember 2024 lalu. Sebab, keluarga awalnya diberitahu jika rekonstruksi hanya berupa reka ulang adegan penembakan.
Namun, rekonstruksi ternyata berawal dengan pertemuan beberapa anak, narasi batal tawuran karena senjata tajam, baru kemudian adegan penembakan oleh Aipda Robig. Ia merasa, rekonstruksi berjalan tidak fair.
“Tidak fairnya karena tidak ada rekonstruksi untuk saudara Robig, dari ketika menembak ia kemana, terus dari mana, dan korban itu ketika ke rumah sakit siapa yang mengantar,” ucapnya.
Kini, setelah menggelar pengajian memperingati 40 hari kepergian Gamma, keluarga kembali bersiap menyiapkan bukti dan saksi baru untuk menghadapi sidang perdana nanti.
“Kita tinggal nunggu untuk pidananya, nanti seperti apa jalannya, putusannya seperti apa. Kami ingin yang semaksimal mungkin, dia Pasal 338 seharusnya (hukuman) Pasal 338 maksimal,” tandasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto