“Termasuk swasta pun kami imbau agar melengkapi sarpras. Kami yakin dan optimistis dari sektor pendapatan asli daerah sangat terbantu,” ujar Wing menjelaskan pengoptimalan tersebut hingga akhir tahun ini.
Pasalnya pergerakan kunjungan wisatawan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang akan meningkat.
“Bahkan belum liburan, sudah banyak yang datang di Kota Semarang, ini membuktikan sektor pariwisata masih menggeliat,” ujarnya.
Genjot PAD Sektor Wisata
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar mengatakan, setelah penetapan keputusan pajak daerah dan restribusi daerah menjadi peraturan daerah (perda). Tarif retribusi harus berubah sesuai aturan yang berlaku.
Samsul menyebut, dalam perkembangan waktu tersebut, retribusi tiket masuk akan mengalami kenaikan. Termasuk biaya sewa kios atau lahan di tempat wisata juga akan dinaikkan.
“Beberapa tempat wisata baru akan mulai dengan penerapan retribusi,” kata Samsul menyebut sejumlah tempat wisata baru di antaranya, Kampung Jawi dan Kampung Anggrek.
Ia mengatakan, kenaikan ini berdasarkan kajian panjang yang berlangsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Perhitungan yang matang tersebut, harapannya dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur pariwisata.
“Kenaikan tarif retribusi tentunya akan bersamaan dengan adanya pembangunan peningkatan sarana dan prasarana di tempat wisata,” ujarnya.
Sedikit informasi, pada 2023 ini, target pendapatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang sebesar Rp 3,395 miliar. Sedangkan, pada 2024 mendatang, target pendapatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang naik menjadi Rp 4,9 miliar. (*)
Editor: Elly Amaliyah