Jateng

Gonjang-ganjing Status Pailit PT Sritex, Pemprov Jateng Siap Bantu Akses Pekerjaan Jika Buruh Di-PHK

×

Gonjang-ganjing Status Pailit PT Sritex, Pemprov Jateng Siap Bantu Akses Pekerjaan Jika Buruh Di-PHK

Sebarkan artikel ini
Tarif Impor Trump | THR Sritex | Program PHK | Buruh Sritex
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (ant)

BACA JUGA: Tolak Going Concern, Pegawai Bitratex Justru Tuntut Agar PT Sritex PHK Karyawan, Ini Alasannya

“Kami akan membantu mempercepat proses, termasuk melonggarkan syarat usia pekerja jika memungkinkan,” tambah Azis.

Kurator memastikan buruh menjadi prioritas setelah perusahaan membereskan kewajiban, seperti penyelesaian pajak.

“Posisi buruh tetap diutamakan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pertanyakan Sikap Wamenaker Kukuh Pertahankan Sritex, Tim Kurator: Tak Ada Solusi, Posisi Kami Terdesak

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya dalam status pailit.

Hal tersebut berdasarkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang mengajukan pembatalan perjanjian damai terkait kewajiban utang pada 2022. Kurator mencatat total utang mencapai Rp32,6 triliun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan