HeadlineHukum & KriminalNews Update

Gubernur Jateng dan Kapolda Luruskan Isu Masalah di Desa Wadas

×

Gubernur Jateng dan Kapolda Luruskan Isu Masalah di Desa Wadas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jateng dan Kapolda Luruskan Isu Masalah di Desa Wadas. /Foto: Humas Polda Jateng.

Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yang berbeda pendapat terasebut, pihaknya telah menyediakan ruang untuk dilakukan sosialosasi sekaligus mediasi.

“Dalam prosesnya kami juga merangkul Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi institusi netral untuk menjembatani,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam, pihak BWSO, BPN, Kementerian PUPR dan lain sebagainya demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.

Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas.

“Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini,” ujar Ahmad Luthfi.

Terkait isu pertama, Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan personil saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.

“Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personil. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN,” ungkapnya.

Jumlah kekuatan tersebut sudah sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.

Mengenai isu kedua, diungkapkan bahwa kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamikator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.