Dalam kesempatan itu, Aulia mengapresiasi hakim atas putusan tersebut.
“Majelis Hakim sudah benar menurut kami. Kami apresiasi setinggi-tingginya, ternyata masih ada hakim yang punya rasa keadilan, hati nurani mereka sudah benar,” ucapnya.
Akui sudah rencanakan mogok kerja jika gugatan Apindo terkabul
Usai orasi, Aulia membeberkan skenario jika gugatan Apindo Jawa Tengah terkabul oleh Majelis Hakim.
Ia menyebut, KSPI menginstruksikan untuk melakukan mogok spontan jika buruh kalah dalam sidang tersebut.
Untung saja, kata Aulia, keberuntungan masih berpihak pada buruh Jawa Tengah. Kendati begitu, Apindo Jawa Tengah masih bisa mengajukan banding atas kasus ini.
“Buruh saat ini bisa dikatakan menang. Namun saat Apindo seakan-akan antusias kalau akan menang, buruh mempertanyakan nasionalisme mereka,” ujarnya.
Sebab, klaim Aulia, gelombang PHK dan daya beli rendah sedang menerpa buruh Jawa Tengah. Tak elok menurutnya jika kenaikan upah Apindo Jawa Tengah gugat di saat-saat seperti ini.
BACA JUGA: Tegas! Tolak Iuran Perumahan Karyawan Tapera, Apindo Jateng: Itu Tanggung Jawab Pemerintah
“Ada kepentingan politik oleh Apindo Jawa Tengah di tahun-tahun Pilkada ini. Kenapa harus upah yang Apindo pertaruhkan?” tanyanya.
Bahkan, jika banding yang Apindo ajukan Majelis Hakim kabulkan, maka akan ada gebrakan lanjutan dari para buruh. Salah satunya menggeruduk markas Apindo di daerah Madukoro secara rutin.
“Kami dari buruh aksinya tidak akan ke mana-mana, setiap minggu akan aksi di sana (Kantor Apindo Jawa Tengah),” tandasnya.
Sebagai informasi, UMK Kota Semarang tahun 2024 yakni sebesar Rp 3.243.969 atau naik 6 persen dari UMK 2023. Adapun UMK Jepara mengalami kenaikan 7,85 persen, dari Rp 2.272.626,63 menjadi Rp 2.450.915. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi