“Karena untuk yang SMA ini, semuanya baru daftar ulang. Masih ada 2,85 persen yang belum selesai daftar ulang,” tegasnya.
Sehingga, kata Uswatun, pihaknya belum dapat mengungkap siapa saja dari 69 CPD itu yang tetap lolos seleksi jalur prestasi.
“Kami belum bisa menyampaikan mana yang bisa masuk, mana yang tidak, karena prosesnya memang belum selesai. Proses daftar ulang masih ada tanggal 11 dan 12 besok, hari ini rilis status piagam saja,” terangnya.
Nasib 69 CPD yang gunakan piagam marching band
Beranjak ke skenario terburuk, Uswatun mengungkap nasib 69 CPD itu jika mereka dinyatakan tak lolos jalur prestasi akibat adanya pengurangan poin pada nilai akhir.
Uswatun pun menyebut tak menutup kemungkinan bagi puluhan CPD itu harus bersekolah di SMA/SMK swasta.
Alasan lainnya ialah, kata Uswatun, daya tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tak cukup untuk menerima seluruh lulusan SMP/sederajat.
“Kehadiran masyarakat dalam perluasan akses layanan pendidkan kan gak cuma di negeri, tapi ada di swasta. Daya tampung kita ini hanya 41,7. Sampai kapanpun ini pasti ada yang tidak diterima di negeri,” tegasnya.
BACA JUGA: Mbak Ita Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA
Lebih lanjut, 69 CPD itu pun tak bisa mengganti pilihan SMA/SMKN di portal PPDB Jawa Tengah. Sebab, proses sudah berlangsung hingga tahapan daftar ulang.
“Kalau negeri sudah selesai tanggal 27 Juni pendaftarannya. (Nasibnya bergantung di sekolah itu saja?) Iya,” tandas Uswatun. (*)
Editor: Farah Nazila