SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan memperluas program Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Dampingan yang telah menjangkau 641 desa. Ini untuk strategi mempercepat penanggulangan masyarakat dari kemiskinan di wilayahnya.
Hal itu Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen atau Gus Yasin katakan saat Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa, 29 September 2026.
Gus Yasin mengatakan, angka kemiskinan Jawa Tengah mengalami penurunan. Akan tetapi capaian tersebut perlu terus penguatan melalui pembenahan data dan intervensi yang lebih terarah.
“Di kecamatan kita mana yang paling miskin?, kita kecilkan lagi di kecamatan itu desanya mana. Di situ kita tugaskan OPD kita,” katanya.
BACA JUGA: Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur
Pendampingan tersebut, kata dia, harus lintas sektor lakukan. OPD yang mendapat tugas tidak harus menyelesaikan persoalan kemiskinan sendirian. Justru menjadi koordinator untuk menghubungkan kebutuhan desa dengan program OPD lainnya.
“Mereka sifatnya menjadi koordinator, supaya program itu bisa berjalan semuanya di desa-desa tersebut,” katanya.
Pemutakhiran Data Warga Miskin
Dia menyoroti pentingnya pemutakhiran data kemiskinan secara berkala agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercatat.
Menurutnya, proses verifikasi data dapat dimulai dari tingkat desa, bahkan RT dan RW. Perangkat desa bersama tokoh masyarakat dia nilai lebih mengetahui kondisi warga di wilayahnya.
Gus Yasin mengatakan, keberanian melakukan verifikasi dan memperbaiki data menjadi salah satu kunci. Tujuannya agar penyaluran tanggung jawab pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA: APBD Perubahan 2026, Ahmad Luthfi Comot Rp331 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di Jawa Tengah
Selain pembenahan data, dia juga meminta program penanggulangan kemiskinan tidak berhenti pada penyaluran tanggung jawab pemerintah yang bersifat konsumtif.





