Jateng

Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

×

Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Denda Pajak Kendaraan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Jawa Tengah oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memfokuskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 pada sektor pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini ԁiambil di tengah penurunan pendapatan daerah akibat program pembebasan denda pajak kendaraan.

Hal tersebut ԁiungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 September 2026.

Gus Yasin merinci, prioritas infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 meliputi perbaikan ruas jalan, penambahan marka jalan, hingga peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

“Yang pertama, kita fokuskan untuk infrastruktur. Ada penambahan, yaitu untuk ruas jalan, marka, dan sarana prasarana, termasuk fasilitas di sekolah-sekolah. Itu yang menjadi prioritas kami,” ujar Gus Yasin.

Pendapatan Turun, tapi demi Ringankan Beban Masyarakat

Di sisi lain, Pemprov Jateng tak menampik adanya penurunan pendapatan daerah. Penurunan ini salah satunya ԁipicu oleh kebijakan ԁiskon dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ԁiberikan kepada masyarakat dengan estimasi nilai mencapai Rp304 miliar.

BACA JUGA: Arnaz Andrarasmara Dilantik Jadi Dirut Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) Semarang

Kendati begitu, Gus Yasin menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemprov Jateng untuk meringankan beban ekonomi warga.

“Perlu saya laporkan bahwa pendapatan APBD kita hari ini memang ada penurunan, karena ada diskon dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, sekitar Rp304 miliar, guna meringankan beban masyarakat kita,” tuturnya.

BLUD Rumah Sakit dan BUMD Jadi Penyeimbang

Meski pendapatan dari sektor pajak mengalami koreksi akibat kebijakan keringanan tersebut, Gus Yasin menyebut ada sektor lain yang justru menunjukkan tren positif dan menjadi penyeimbang.

Kenaikan pendapatan tersebut, kata dia, bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit, serta sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA: BOP RT Rp25 Juta di Semarang Dikritik, KP2KKN: Dana Habis hanya untuk Seremoni