SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin meminta masyarakat yang merasa data desil kesejahteraannya tidak sesuai kondisi ekonomi untuk mengajukan sanggahan.
Ia menegaskan, masyarakat kini dapat menyampaikan sanggahan secara langsung melalui laman yang kementerian sediakan dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut Gus Yasin sampaikan menyusul polemik pembagian desil kesejahteraan yang belakangan mendapat protes dari sejumlah masyarakat, termasuk warga Jawa Tengah.
Gus Yasin mengatakan, desil menjadi salah satu pedoman pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Hal itu ia sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026 sore.
“Ya, jadi desil ini yang menjadi pedoman kita untuk memberikan bantuan-bantuan, baik bantuan langsung, lalu ada bantuan khusus seperti KUBE (Kelompok Usaha Bersama), UEP (Usaha Ekonomi Produktif) dan lain sebagainya supaya tepat,” ujar Gus Yasin.
BACA JUGA: Sebut Gaji ASN Pemprov Jateng Aman, Gus Yasin Akui Sejumlah Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
Menurutnya, data tersebut terus dievaluasi dari tahun ke tahun, termasuk dalam proses peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju DTSEN.
“Dan ini sudah kita evaluasi dari tahun ke tahun, ya, sebelum menjadi DTSEN,” imbuh Gus Yasin.
Gus Yasin mengatakan, proses perbaikan data juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota, sebab DTSEN merupakan sistem yang baru sehingga daerah perlu melakukan penyesuaian.
“Nah, DTKS ini menuju DTSEN, ini kan perbaikan-perbaikan dan ini juga dari kabupaten/kota karena DTSEN ini baru, mereka juga harus menyesuaikan,” ujarnya.
Ia menilai proses tersebut saat ini semakin baik. Gus Yasin mencontohkan pelaksanaan program di Surakarta, seperti KUBE (Kelompok Usaha Bersama) maupun UEP (Usaha Ekonomi Produktif), yang menggunakan data DTSEN berdasarkan kelompok desil.
“Tetapi saya melihat sih semakin bagus. Seperti tadi yang kami lakukan di Surakarta tadi, memberikan KUBE, melakukan UEP ini mulai dari DTSEN yang sudah desil 1 sampai desil 4 supaya ketepatan itu dan pengentasan kemiskinan itu harus dari situ,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin mengakui masih terdapat kemungkinan data desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan data tersebut dapat mengajukan sanggahan maupun usulan.
“Ya, itu tadi, harus ada perubahan, kan. Ada sanggahan, kan, ada usulan. Saat ini DTSEN kan membuka itu,” katanya.
Terlebih, kata dia, proses perbaikan data tidak lagi hanya bergantung pada operator. Masyarakat juga dapat ikut menyampaikan sanggahan apabila menemukan data yang ternilai tidak sesuai.
“Kalau di situ merasa ada yang tidak cocok, tidak hanya operator saja, akan tetapi masyarakatnya bisa menyanggah data-data tersebut,” ujar Gus Yasin.
Pihaknya berharap masyarakat aktif menggunakan mekanisme tersebut. Sebab, pemerintah tidak mungkin mengetahui kondisi setiap warga secara satu per satu tanpa keterlibatan masyarakat.
“Saya berharap ya mereka bisa menyanggah, karena kami enggak mungkin mengetahui satu per satu, dan ini harus melibatkan masyarakat,” katanya.
Sanggahan Bisa Melalui Website Kementerian
Gus Yasin mengatakan mekanisme sanggahan tersebut dapat melalui laman kementerian.
“Dari kementerian, dari website,” jawabnya.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut kini dapat masyarakat lakukan langsung. Berbeda dengan sebelumnya yang menurutnya masih harus melalui operator.
“Dari halamannya langsung bisa. Sekarang kalau dulu kan enggak bisa, kalau dulu kan harus lewat operator. Sekarang perubahan ini, perbaikan ini, DTSEN ini bisa langsung ada sanggahan,” jelas Gus Yasin.
BACA JUGA: Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Keracunan Massal, Gus Yasin Janji Evaluasi Program MBG
Karena itu, ia meminta informasi mengenai mekanisme sanggahan tersebut disampaikan kepada masyarakat agar warga mengetahui hak mereka untuk memperbaiki data.
“Dan itu harus disampaikan kepada masyarakat bahwa mereka bisa menyanggah ini,” katanya.
Tak hanya menyanggah data diri sendiri, Gus Yasin mengatakan masyarakat juga dapat mengusulkan apabila mengetahui warga lain yang belum masuk dalam kelompok desil yang sesuai.
“Bisa mengusulkan, semisal ada tetangganya yang belum masuk ke desil salah satu, nah itu bisa dimasukkan, ya,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





