JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng Sumanto menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis, 2 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ini merupakan tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintah.
Dalam acara tersebut, Sumanto bersama Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh, dan Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabuddin. Menurut Sumanto, entry meeting pemeriksaan LKPD bukanlah sekadar formalitas birokrasi, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga amanah publik.
“Bagi kami DPRD, proses pemeriksaan oleh BPK RI adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang pemerintah rencanakan, bahas, dan setujui dalam APBD benar-benar mengalir untuk kepentingan rakyat,” ujarnya di sela-sela acara.
BACA JUGA: Punya Potensi Besar, Sumanto Dorong Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Produk Hortikultura
Sumanto menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam penyusunan keuangan daerah. Pihaknya ingin memastikan bahwa penganggaran tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat.
Menurutnya, dalam konteks tahun anggaran 2025, sinergi antara legislatif dan eksekutif mengarah pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“DPRD menyadari tantangan ekonomi ke depan mewajibkan kita untuk lebih selektif dan tajam dalam menentukan prioritas. Fokus kami tetap konsisten pada dua pilar utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kemiskinan,” paparnya.





