“KPK menetapkan tersangka, yaitu HWI (Hamenang) selaku Bupati Klaten 2025-2030 dan ALU (Ahmad Luthfi) selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara, Jumat, 16 Oktober 2026.
Hamenang dugaannya menerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi sekaligus memberi suap dalam satu klaster lainnya.
KPK menahan Hamenang selama 20 hari pertama terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026. Hamenang kini di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)
Editor: Diaz A Abidin





