SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat Transportasi Kota Semarang mengkritik penetapan supir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di exit toll Bawen pada Sabtu, 23 September 2023 lalu. Ia menyebut banyak kasus kecelakaan truk yang kemudian berhenti hanya dengan penetapan supir sebagai tersangka.
“Kalau ada kecelakan itu jangan sangat mudah menjadikan supir jadi tersangka. Belum tentu dia salah. Supir truk itu ujung tombak transportasi logistik tapi nasibnya oleh negara nggak perhatikan,” ujar Djoko Setijowarno yang sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Selasa 26 September 2023.
Menanggapi kecelakaan yang terjadi di exit toll Bawen, Djoko lantas berpendapat bahwa pihak yang seharusnya ditetapkan bersalah adalah operator atau perusahaan angkutan dari truk tersebut. Namun sayangnya, lanjut Djoko, dalam banyak kecelaakan truk, polisi jarang sekali menentapkan perusahaan angkutan umum sebagai tersangka.
“Tidak pernah ada perusahaan angkutan jadi tersangka. Sekarang kalau terjadi kecelakaan, pilihan hanya dua, kalau supirnya mati akhirnya merana, kalau supirnya hidup berstatus tersangka. Selalu begitu dan itu tidak mnyelesaikan masalah,” tegas Djoko.
BACA JUGA:Tanggapi Soal Kecelakaan Maut di Bawen, Pakar Transportasi SCU: Sekarang Truk Jadi Teroris Jalanan
Ia lantas menyoroti kinerja kepolisian. Terlebih, belakangan muncul kabar bahwa SIM supir truk tronton belum memenuhi standar peraturan perjalanan. Bahkan, Djoko turut menyinggung kepolisian yang tidak menilang truk yang kelebihan muatan.
“Coba saya tantang, berani tidak melakukan tilang dan menjerat hukum pemilik perusahaan armada itu. Jangan biarkan saja, polisi juga ikut salah,” terangnya.
50 Persen Angkutan Logistik Dilindungi Oknum Aparat
Lebih jelas, Djoko menuturkan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, hampir 50 persen perusahaan angkutan logistik di bawah lindungan oknum kepolisian.