Ia menambahkan, selain keterlibatan oknum kepolisian, praktik pungli juga banyak terjadi dalam penyelenggaraan transportasi logistik di Indonesia. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan perusahaan angkutan lolos dari jeratan hukum.
“Kasus Bawen jelas pengusaha atau perusahaannya yang salah, tapi berani tidak polisi menjadikan pengusahanya sebagai tersangka? Ujung-ujungnya supir jadi tumbal,” lanjutnya.
Menurut Djoko, supir truk menanggung beban dari permasalahan yang timbul dari buruknya sistem transportasi. Padahal, kesejahteraan supir truk umumnya masih di bawah rata-rata.
BACA JUGA:Diduga Lalai, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Exit Tol Bawen Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ia lantas menyebut salah satu solusi untuk mengatasi sistem transportasi khususnya angkutan logistik adalah Instruksi Presiden (Inpres) soal Pengenalian Angkutan Barang.
“Supir itu ujung tombak perusahaan tapi tumpul (pengamanannya). Dampaknya kelihatan, sekarang cari supir truk susah, harusnya SIM B sekarang SIM A diterima. Kalau begini terus hal yang sama akan terjadi lagi dan lagi,” pungkasnya.(*)
Editor: Farah Nazila