SEMARANG, beritajateng.tv – Harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji (LPG) 3 kg atau tabung gas melon akan mengalami kenaikan harga dari yang semula Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung.
Kenaikan harga gas LPG tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno angkat bicara perihal kenaikan HET tersebut. Saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin 9 September 2024, Sumarno membantah kenaikan HET itu.
Menurutnya, tak perubahan HET itu bukan kenaikan, hanya menyesuaikan saja.
“Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno.
BACA JUGA: Pemkab Rembang Gelar Uji BDKT, Pastikan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Takaran
Menurutnya, HET LPG 3 kg yang semula Rp15,5 ribu menjadi Rp18 ribu telah melalui pertimbangan yang matang.
“Dan ini penyesuaian di lakukan dengan berbagai pertimbangan, konfirmasi, dan masukan dari semua pihak,” tegas Sumarno.
Sumarno klaim tak pernah ada kenaikan HET sejak 2015
Lebih lanjut, Sumarno mengklaim HET LPG 3 kg tak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. Adanya inflasi juga baginya turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.
Menurutnya, penting bagi Pemprov Jawa Tengah untuk selalu mengawasi terkait penerapan HET yang sudah terputuskan itu.
“Harapannya nanti dengan HET ini, semua kepentingan ini terpenuhi. HET di lapangan terpatuhi dan semua itu bisa mematuhi itu. Kemarin itu kan kita mengendalikan agak sulit,” tegas dia.