Mbak Ita menjelaskan meskipun ada toleransi para ASN wajib melampirkan surat izin jika tidak masuk kerja.
Para ASN kata dia, juga memiliki hak untuk melakukan cuti. Namun dari pantauannya saat giat, lurah, camat, kepala OPD semuanya hadir. Menurutnya, pelayanan publik akan tetap berjalan dengan baik.
“Tadi komplit semua, lurah, camat dan kepala OPD. Untuk pelayanan seperti Dispendukcapil, kelurahan dan kecamatan sudah buka. Mereka juga ada piket kantor, misalnya satu dua yang bolos wajar lah, dari total 12 ribu ASN. Tapi saya rasa temen-temen sudah sadar akan tugasnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah