SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Sementara DPRD Jawa Tengah, Sumanto berharap Peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki nasib petani. Selama ini, kondisi petani di Jawa Tengah masih jauh dari sejahtera.
Sumanto mengatakan, meski sudah 79 tahun Indonesia Merdeka, nasib petani tak kunjung berubah. Penghasilan mereka jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Di tengah minimnya penghasilan, para petani juga terhimpit tingginya biaya produksi, sulitnya mencari pupuk, dan harga gabah yang rendah. Politisi PDIP ini tak lelah meminta pemerintah mensubsidi harga gabah agar petani lebih sejahtera.
“Perlu kebijakan khusus yang pro petani agar mereka tak terus merugi. Selama ini harga gabah relatif murah yang menyebabkan penghasilan petani jauh dibawah UMR,” ujar Sumanto yang belum lama ini meraih penghargaan Outstanding Leadership In Agricultural Advocacy pada ajang CNN Indonesia Awards 2024. Penghargaan tersebut ia dapat atas perhatiannya pada bidang pertanian Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kembali Jabat Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto: Pimpinan Baru Diumumkan Lewat Paripurna
Hari Tani Nasional sendiri dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia.
Sumanto menuturkan, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi penyangga pangan nasional. Rata-rata dalam 5 tahun, Jawa Tengah menyumbang 17,86 % gabah dari keseluruhan kebutuhan nasional. Produksi gabah Jawa Tengah nomor 2 se Indonesia dan hanya kalah dari Jawa Timur. Tahun 2023 lalu produksi gabah Jawa Tengah mencapai 5,2 juta ton.
Menurutnya, saat ini Pemprov dan DPRD Jawa Tengah sudah menetapkan program jangka panjang untuk mempertahankan posisi lumbung pangan nasional.
“Inovasi sektor pertanian perlu terus mendapat dorongan. Jawa Tengah sudah punya Perda tentang potensi jangka panjang ke depan sebagai penyangga pangan nasional,” ujar politisi asal Karanganyar ini.
Sumanto ingatkan ancaman krisis pangan
Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah, termasuk Pemkab/Pemkot perlu memfokuskan anggarannya. Salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur pertanian, dan menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menahan alih fungsi lahan.
“Ini sudah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 25 tahun. RTRW harus kita kunci agar tak ada alih fungsi lahan pertanian,” ungkapnya.