Namun demikian, pihaknya tetap berusaha melayani semaksimal mungkin sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga hak para mahasiswa untuk memilih dapat tersalurkan. Salah satunya dengan memberikan layanan pindah memilih hingga pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA: Regulasi Ribet, Mahasiswa Semarang Terancam Kehilangan Suara Saat Pemilu 2024
“Harapan kita adalah, kita bisa sama-sama menggunakan hak pilih dimana pun kita berada. Sehingga kita bisa menjadi bagian dari masyarakat yang peduli terhadap mekanisme demokrasi yang ada di Indonesia,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila





