Hukum & Kriminal

Kasus Iwan Boedi Kembali Diusut, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolda Jateng: Semoga Pelaku Cepat Tertangkap

×

Kasus Iwan Boedi Kembali Diusut, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolda Jateng: Semoga Pelaku Cepat Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Olah TKP penemuan jenazah diduga Paulus Iwan Boedi Prasetijo, pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengusutan kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, kembali menjadi perhatian setelah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, berjanji mengecek penanganan perkara tersebut.

Kuasa hukum keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setyawan, mengapresiasi langkah Kapolda yang langsung menindaklanjuti persoalan tersebut. Adi mengaku, setelah Roy menyampaikan komitmen untuk mengecek kasus pada Jumat, 16 Oktober 2026 lalu, gelar perkara langsung ԁigelar dua hari kemudian.

“Kami sangat mengapresiasi. Ternyata beliau memang benar-benar mengecek,” ujar Yunantyo saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu, 25 Oktober 2026.

Yunantyo menjelaskan, sebelum pernyataan Roy tersebut, pihaknya telah mendatangi Resmob Polrestabes Semarang pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kedatangan itu untuk menanyakan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Pantai Marina, lokasi ԁitemukannya jenazah Iwan Budi.

Pihak keluarga, kata dia, menyoroti dugaan perusakan atau pembiaran di lokasi kejadian meninggalnya Iwan Boedi. Adi menegaskan, selama proses hukum belum selesai, TKP semestinya tetap mendapatkan perlindungan.

“Karena ada indikasi perusakan atau pembiaran di TKP Marina. Padahal sepanjang proses hukum belum selesai, statusnya masih TKP dan harus ada perlindungan,” tutur Adi.

Setelah Roy menyampaikan akan mengecek perkara tersebut, gelar perkara ԁigelar pada Minggu, 18 Oktober 2026.

BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Erlin Tang Jaya: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan Kejahatan

Yunantyo menyebut kegiatan itu melibatkan jajaran penyidik Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, termasuk penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng yang sebelumnya pernah meminta keterangan Iwan Budi.

“Lalu hari Jumat, 16 Oktober itu Kapolda ԁitanya media, beliau berjanji mengecek dan memang ԁikerjakan. Hari Minggunya, 18 Oktober, langsung ԁiadakan gelar perkara yang mengumpulkan seluruh jajaran penyidik di Polda dan Polrestabes,” jelasnya.

Belasan PNS Pemkot Semarang Disebut Telah Diperiksa

Perkembangan lain yang Yunantyo sampaikan yakni pemeriksaan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.