Data tersebut berdasarkan hasil penghitungan suara sementara melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di https://pilkada2024.kpu.go.id.
Hasil dari seluruh TPS di Kendal, yaitu 1.619 TPS, telah masuk hingga 100 persen pada 28 November 2024 pukul 10.15 WIB.
BACA JUGA: Gagal jadi Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo Koar-koar: Program Kalah oleh Uang
Data hasil pemilu tersaji dalam format Model C/D Hasil yang berasal dari penghitungan langsung di TPS. Hal ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses informasi secara transparan.
BACA JUGA: Hasil Pilkada se-Jawa Tengah, Pasangan yang Unggul Versi Hitung Cepat
Selain itu, proses rekapitulasi berlangsung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, hingga KPU pusat melalui rapat pleno terbuka. (*)