Sebelumnya, publik Solo heboh oleh beredarnya dokumen berkop Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo yang menyebut Warung Bakso Remaja Gading masuk kategori non-halal. Berita acara tersebut viral di berbagai grup percakapan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga, khususnya konsumen Muslim.
BACA JUGA: Kenyangnya “Mukbang” Bakso di Kota Semarang, Rp20 Ribu Bisa Makan Sepuasnya, Bebas Ambil!
Penyedia Halal Reguler Kemenag Solo, Encep Mohamad Ilham, membenarkan keaslian dokumen tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa itu merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan dan Satpol PP.
Namun setelah uji laboratorium tuntas terlaksana, hasilnya memastikan produk bakso di warung tersebut aman dan tidak mengandung unsur non-halal. (*)





