“Acara diawali dengan upacara bendera, senam sehat anti narkoba dan dilanjutkan pagelaran seni Anti Narkoba serta yel-yel yang ditampilkan oleh para napi yang mengikuti Rehabilitasi Sosial,” ujar Tri Saptono.
Dalam momen ini, Kalapas mengajak stakeholder terutama penegak hukum untuk melakukan pembinaan pemberantasan narkoba dengan konsisten. Selain itu, Kalapas juga mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba.
“Dengan adanya Gebyar HANI 2022 di Lapas Semarang, membuktikan bahwa semangat, komitmen dan keseriusan dalam perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga dan seni,” lanjut Kalapas.
Salah satu narapidana yang mengikuti gebyar HANI mengungkapkan bahwa narkoba telah menjerumuskannya hingga dia harus menjalani pidana di Lapas.
“Bersyukur saya bisa mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas Semarang. Semenjak peristiwa pahit yang saya rasakan itu membuat saya berjanji tidak akan menyentuh narkoba lagi,” ikrar Rezka terpidana narkoba 4 tahun tersebut. (Ak/El)