SEMARANG, beritajateng.tv – Terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, mendapat pemindahan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Pemindahan ini terjadi setelah ia terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, beberapa petugas Lapas yang terlibat juga mendapat sanksi tegas.
Agus Hartono kedapatan bisa keluar dari Lapas Semarang meski sedang menjalani hukuman. Kejadian ini terungkap ketika ia tepergok bersama keluarga di sebuah restoran di Semarang. Setelah kejadian itu, pihak berwenang langsung mengambil tindakan tegas terhadapnya.
BACA JUGA: Panen Bawang Varietas Bima Brebes Hasil Binaan Warga Lapas Kelas I Kedungpane
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, membenarkan kabar ini. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah penegakan aturan sudah berlangsung sejak sebelum ia bertugas di Lapas tersebut.
“Narapidana berinisial AH yang melakukan pelanggaran sudah mendapat tindakan berupa pemindahan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujar Mardi dalam keterangannya, beberapa waktu yang lalu.
Tak merinci kronologi narapidana korupsi bebas keluar Lapas Semarang
Mardi tak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Jumlah petugas yang terlibat beserta sanksi juga tak ia sebutkan secara detail.
Namun, ia memastikan bahwa semua petugas yang terbukti melanggar telah mendapat tindakan sesuai aturan yang berlaku.