Wakil Rektor III Unissula, Dr. Achmad Arifulloh, menegaskan bahwa proses mediasi berjalan atas kesadaran bersama, bukan tekanan dari institusi.
“Dari hasil mediasi terjadi suatu kesepakatan dan kesadaran bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan perdamaian tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” ujar Arifulloh dalam konferensi pers di kampus Unissula pada Rabu, 1 April 2026.
Fokus Mengawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Saat ini, HMI Unissula justru mengalihkan fokus pada pengawalan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Umum mereka yang terjadi belum lama ini. Tegar memastikan proses hukum tengah berjalan setelah laporan resmi di ajukan ke kepolisian.
“Tadi kita langsung LP melakukan pengaduan, terus dari Polda Jateng menurunkan tim Inafis untuk cek TKP. Kemudian mencari barang bukti dan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Termasuk sepanjang rute yang korban lalui sebelum kejadian.
“Pencarian CCTV dari rute pelapor dari kawasan Lawang Sewu sampai ke kos hingga lokasi penganiayaan juga dilakukan,” tambahnya.
BACA JUGA: Kecam Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Semarang, Kohati PB HMI: Jangan Ada Relasi Kuasa
Tegar menyebut, pihaknya di jadwalkan kembali memenuhi panggilan Polda Jawa Tengah untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus tersebut.
HMI Unissula menegaskan akan terus mengawal proses hukum, khususnya dalam kasus penganiayaan, guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila





