SEMARANG, beritajateng.tv – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memberikan tanggapan atas keputusan pencabutan laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Tengah.
HMI menyatakan tetap menghormati keputusan korban yang memilih jalur damai, sembari kini fokus mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap kadernya.
Kepala Bidang PTKP HMI Unissula, Tegar Wijaya Mukti, menjelaskan bahwa proses pencabutan laporan merupakan hasil mediasi yang melibatkan pihak kampus dan keluarga korban.
“Untuk masalah pencabutan pelaporan semalam, malam Rabu sampai pagi jam 12.00 WIB lebih itu kita melakukan mediasi. Mediasi antara pelapor dan terlapor,” ujar Tegar saat beritajateng.tv temui pada Rabu, 1 April 2026 malam.
Ia menyebut mediasi tersebut pihak kampus fasilitasi, termasuk Wakil Rektor III, Rektor, serta dekan fakultas terkait. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Nah, dari segi pelaporan yang dicabut antara kedua belah pihak itu saling menyepakati. Karena dari pihak korban sendiri atas restu orang tua itu dibolehkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau internal seperti itu,” jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masiswa HMI Unissula Masih Tahap Klarifikasi, Polda Jateng Periksa Saksi
Meski demikian, Tegar menegaskan bahwa HMI sejak awal berkomitmen untuk mendampingi korban dan tetap menghormati setiap keputusan yang korban ambil, termasuk pencabutan laporan.
“Kalau menurut kami awal kita tetap mendukung support penuh korban. Walaupun akhirnya korban mencabut laporan tersebut, kita mau enggak mau harus mengikuti si korban,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pencabutan laporan berkaitan dengan insiden kekerasan yang Ketua HMI Unissula alami. Menurutnya, kedua peristiwa tersebut tidak saling berhubungan.
“Kalau saya melihat dan kawan-kawan juga ini tidak ada hubungannya antara pencabutan dan juga kekerasan,” tegasnya.
Sementara dari pihak Unissula mengungkapkan, keputusan damai tersebut merupakan hasil mediasi yang Unissula fasilitasi pada Selasa, 31 Maret 2026 atas dasar kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri persoalan secara kekeluargaan.
Wakil Rektor III Unissula, Dr. Achmad Arifulloh, menegaskan bahwa proses mediasi berjalan atas kesadaran bersama, bukan tekanan dari institusi.
“Dari hasil mediasi terjadi suatu kesepakatan dan kesadaran bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan perdamaian tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” ujar Arifulloh dalam konferensi pers di kampus Unissula pada Rabu, 1 April 2026.
Fokus Mengawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Saat ini, HMI Unissula justru mengalihkan fokus pada pengawalan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Umum mereka yang terjadi belum lama ini. Tegar memastikan proses hukum tengah berjalan setelah laporan resmi di ajukan ke kepolisian.
“Tadi kita langsung LP melakukan pengaduan, terus dari Polda Jateng menurunkan tim Inafis untuk cek TKP. Kemudian mencari barang bukti dan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Termasuk sepanjang rute yang korban lalui sebelum kejadian.
“Pencarian CCTV dari rute pelapor dari kawasan Lawang Sewu sampai ke kos hingga lokasi penganiayaan juga dilakukan,” tambahnya.
BACA JUGA: Kecam Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Semarang, Kohati PB HMI: Jangan Ada Relasi Kuasa
Tegar menyebut, pihaknya di jadwalkan kembali memenuhi panggilan Polda Jawa Tengah untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus tersebut.
HMI Unissula menegaskan akan terus mengawal proses hukum, khususnya dalam kasus penganiayaan, guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila





