Jateng

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masiswa HMI Unissula Masih Tahap Klarifikasi, Polda Jateng Periksa Saksi

×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Masiswa HMI Unissula Masih Tahap Klarifikasi, Polda Jateng Periksa Saksi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HMI Unissula, Aldi Maulana (baju kotak-kotak) saat melapor di SPKT Polda Jateng. Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Ketua Umum HMI Unissula, Aldi Maulana (baju kotak-kotak) saat melapor di SPKT Polda Jateng. Rabu, 1 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse PPA, sedang menangani aduan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi awal oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa proses penanganan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait.

“Untuk kasus yang menimpa saudara H saat ini sedang penyidik dari Direktorat Reserse PPA lakukan klarifikasi dan saat ini sedang berproses. Satu hari kemarin kita sudah melakukan klarifikasi dan penyidik akan melakukan klarifikasi lain terhadap saksi-saksi yang lain seperti ibu kosnya dan temannya sebelum menuju ke tempat kos itu harus di klarifikasi dulu,” ujarnya saat beritajateng.tv jumpai di Lobi Polda Jateng pada Rabu, 1 April 2026.

Artanto menjelaskan, pihak kepolisian telah melayangkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak, dan mereka yang dipanggil telah memenuhi undangan tersebut. Ke depan, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi tambahan guna memperkuat data awal.

“Pada prinsipnya undangan kita lakukan dan yang bertugas sudah hadir untuk menerima dan melakukan klarifikasi. Nanti penyidik akan melakukan klarifikasi kembali terhadap saksi-saksi yang lain,” katanya.

BACA JUGA: Polda Jateng Dalami Dugaan Penganiayaan Ketua HMI Unissula, Ada Indikasi Terkait Kasus Pelecehan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, tentunya ini masih berproses, tapi penyidik untuk saat ini masih mendalami saksi-saksi dahulu,” imbuhnya.

Artanto juga mengungkapkan bahwa laporan yang masuk masih bersifat aduan, sehingga penanganannya masih berada pada tahap awal. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan pihaknya tingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Saat ini kasus pelecehan itu masih sifatnya aduan. Nanti kalau memang sudah mengarah ada indikasi pidana, akan polisi lakukan penyelidikan,” jelasnya.